Sabtu, 23 Juli 2011

Kenapa Berbaiat Din Nll

Posted by Sayidina Aris 05.26, under | No comments

Memperhatikan dan menghayati format klausul bai’at yag terdiri dari 9 (sembilan) poin yang diawali dengan kalimat muqoddimah yaitu “basmalah, tawakkal ‘alallah dan syahadatain”, mengandung suatu pelajaran dan hikmah yang sangat dalam dan luas, diantaranya sebagai berikut:
A. BASMALAH
Dari penggunaan basmalah tampak dengan jelas akan kekentalan hubungan prinsip Islamiyyah dengan tujuan yang akan dicapai.  Kita sama-sama sudah mengetahui fungsi dan maknanya “bismillahirrohmanirrohim” dalam Islam. maka ada beberapa hal penting dari kandungan makna penggunaan basmalah pada klausul bai’at, yang harus dipahami oleh warga bai’at, yaitu:
  1. Bahwa bai’at tercipta bukanlah hasil rekayasa atau amani (angan-angan) seseorang namun ia merupakan natijah dari ijitihad sang hamba yang beriman kepada Alloh SWT, serta menjunjung tinggi As Sunnah Rosulullah SAW.
  2. Memberikan isyarat bahwa bai’at itu mempunyai konsekuensi hukum duniawi dan ukhrowi, memahami didasari dengan isme Alloh yang meliputi kepentingan dunia dan akhirat (Dar Al Islam – Dar As Salam).
  3. Memberikan jaminan yang berkesinambungan terhadap ikatan bai’at bagi yang melakukannya dan ia tidak akan dinyatakan putus atau rusak oleh apa dan siapapun kecuali oleh pribadi pelaku (yang berbai’at). Untuk itu pelaksanaan bai’at harus didasari pengetahuan yang cukup dan kesadaran yang sesadar-sadarnya.
Perhatikanlah Firman Alloh SWT. dibawah ini:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (Qs. Al Baqoroh[2]: 256)

¨Bahwasannya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, Maka Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar. (Qs. Al Fath[48]:10)

“Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)”. (Qs Al Fath[48]:18)
B. TAWAKKAL ‘ALALLAH
Menyadari bahwa resiko dan tantangan yang akan dihadapi sangat berat, serta kelemahan dan keterbatasan sebagai hamba, maka kalimat “tawakkalna ‘alallh laa haula walaa quwwata illa billahi” disambungkan pada kalimat “basmalah”. Makna yang terkandung didalamnya yang perlu dihayati dan diyakini oleh setiap warga bai’at, kurang lebih sebagai berikut:
  1. Mengingat proyek yang akan dikerjakan kemudian adalah proyek Alloh, dimana aturan dan ketentuannya pasti benar adanya. Maka atas kekurangan dan keterbatasan dalam berbagai hal, namun optimisme selalu ada pada diri warga bai’at, mengingat dan meyakini bahwa campur tangan Alloh pasti adanya.
  2. Segala konsekuensi yang timbul dan tengah dirasakan, diyakininya sebagai ketentuan dan ujian Alloh, sehingga tidak menimbulkan keputusasaan dan lain-lain yang dapat merusak konsistensti sebagai warga bai’at.
  3. Warga bai’at terhindar dari sifat arogansi, takabbur dan lain-lain yang dapat menodai esensi dan kesucian bai’at dan perjuangan.
Perhatikanlah firman Alloh dalam Al Quran diantaranya sebagai berikut:
“…dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah Mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (Qs. At Thalaaq[65]:3)
“ (yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, Maka Perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi penolong Kami dan Allah adalah Sebaik-baik Pelindung”. (Qs. Ali Imron[3]:173)
“Katakanlah: “Sekali-kali tidak akan menimpa Kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah pelindung Kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal.” (Qs. At Taubah[9]:51)
C. SYAHADATAIN
Sebagaimana telah dimaklum bahwa syahadatain adalah rukun Islam yang pertama dan boleh juga dikatakan bahwa syahadatain merupakan ruh dari segala bentuk ibadah. Dari hal tersebut dapat dipahami bahwa dimasukkannya syahadatain dalam klausul bai’at memberikan arti yang sangat dalam, dimana bai’at tidak boleh putus atau bertentangan dengan maksud yang terkandung dalam syahadatain. Dalam konteks lain dapat pula ditangkap satu isyarat bahwa bai’at merupakan wujud kongkrit dari penjabaran syahadatain, karena itu bai’at adalah ruh daripada jihad atau perjuangan. Hal lain yang perlu dicermati dalam kaitan syahadat adalah sebagai berikut:
Merujuk kepada firman Alloh dalam Al Quran diantaranya:
“Ya Robb kami, kami telah beriman kepada apa yang telah Engkau turunkan dan telah kami ikuti rasul, karena itu masukanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah)”. (Qs. Ali Imron[3]:53)

Memperhatikan ayat tersebut diatas jelas sekali tergambar bahwa pernyataan syahadat yang diikrarkan oleh ummat terdahulu (pada kurun Rosulullah) tulus dan suci hati serta atas dasar Iman dan kesadaran mereka sendiri tanpa diminta apalagi dipaksa. Maka sebagai konsekuensinya, mereka melaksanakan pengabdian kepada Alloh ataupun kepada Rosulullah tidak dapat dibendung oleh apa dan siapapun, kecuali bagi orang-orang yang berpenyakit hatinya (munafik) yang bersyahadat palsu (Qs. 63:1-4).
1. apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa Sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. dan Allah mengetahui bahwa Sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa Sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.
2. mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai[1476], lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya Amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan.
3. yang demikian itu adalah karena bahwa Sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti.
4. dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. dan jika mereka berkata kamu mendengarkan Perkataan mereka. mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar[1477]. mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka. mereka Itulah musuh (yang sebenarnya) Maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?
Begitupun hendaknya dengan pelaksanaan bai’at, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut ini:
  1. Sebelum bai’at, ummat telah memahami duduk persoalan dengan baik dan benar serta memiliki motivasi dan visi kedepan.
  2. Ummat atau warga bai’at benar-benar sadar dan faham terhadap kandungan bai’at yang akan mereka ikrarkan dengan segala konsekuensinya.
  3. Ummat atau warga bai’at merasa memiliki sesuatu yang paling berharga sehingga berupaya memelihara bai’at yang telah mereka ikrarkan dengan maksimal.
  4. Dan lain-lain yang senisbat dengan itu.
Dari penjelasan muqoddimah tersebut diatas dapat dipahami bahwa isi bai’at yang terdiri dari 9 (sembilan) poin merupakan penjabaran dan pengongkritan dari kandungan muqoddimah. Dan jika diperhatikan isi bai’at tersebut adalah 5 poin (poin 3-7), dan jika dihayati lebih mendalam inti bai’at ada pada poin ke 3 ialah “pertahanan dan pembelaan terhadap Negara Islam demi hokum”. Hal inilah yang terkandung dalam firman Alloh surat Ali Imron ayat 102:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (Qs. Ali Imron [3]:102)
POIN KESATU dalam Bai’at NII
“Saya menyatakan bai’at ini kepada Alloh dihadapan dan dengan persaksian Komandan Tentara/ Pemimpin Negara yang bertanggungjawab”.

Kalimat “Saya menyatakan bai’at ini kepada Alloh;
  • Dengan adanya kalimat “saya menyatakan” jelas dan nyata sekali bahwa seseorang tidak sedang dibai’at melainkan dialah yang sedang berbai’at, maka hal itu berarti pula bahwa seseorang melakukannya dalam keadaan sadar tanpa tekanan dan paksaan dari apa dan siapapun juga, serta mempunyai motivasi yang jelas.
  • Kata “ini” yang menyertai kata bai’at dapat dikonotasikan bahwa hal dimaksud berada dekat dengan pelaku, atau dengan kata lain bahwa bai’at yang akan dinyatakan telah ada dan tersimpan dalam hati seseorang yang akan menyatakan/ mengikrarkannya, berarti pula orang tersebut telah memahami sebelumnya terhadap apa yang ia nyatakan dengan segala konsekuensinya.
  • Kalimat “kepada Alloh”, hal ini menunjukkan dengan sejelas-jelasnya bahwa setiap individu yang berbai’at tengah bernegosiasi langsung kepada Alloh, dengan demikian segala apa yang termasuk dalam transaksi akan mendatangkan keuntungan tanpa terzholimi (Qs. 61:10, 9:111)
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?” (QS. 61:10)
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar.” (QS. 9:111)
Kalimat “dihadapan dan dengan persaksian Komandan Tentara/ Pemimpin Negara yang bertanggungjawab”.
Dari kalimat tersebut dapat dipahami bahwa status dan fungsi Pemimpin  atau Imam, diantaranya sebagai berikut:
1.  Status; mengingat bai’at itu hakekatnya adalah kepada Alloh, maka status Pemimpin Negara, Komandan Tentara adalah sebagai saksi (Qs. 22:78, 48:8)
“dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan Jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang Muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, Maka dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, Maka Dialah Sebaik-baik pelindung dan sebaik- baik penolong.” (QS. 22:78)
“Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan”. (QS. 48:8)
2.  Fungsi; secara garis besar fungsi Pemimpin Negara/ Pemerintah terbagi dua, yaitu:
  • memberlakukan syari’ah (Qs. 45:18, 22:67, 38:26)
“kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”. (QS. 45:18)
“Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syari’at tertentu yang mereka lakukan, Maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu dalam urusan (syari’at) ini dan serulah kepada (agama) Tuhanmu. Sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus”. (QS. 22:67)
“Hai Daud, Sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, Maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan”. (QS. 38:26)

  • memelihara keamanan (Qs. 2:126, 6:82, 24:55)
“dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: “Ya Robbku, Jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: “Dan kepada orang yang kafirpun aku beri kesenangan sementara, kemudian aku paksa ia menjalani siksa neraka dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali”. (QS. 2:126)
“orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka Itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS. 6:82)

“dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik”. (QS. 24:55)
Dengan demikian untuk dapat merealisasikan tanggungjawab sebagai Imam/ Pemerintah, maka dibentuklah Dewan Imamah atau struktur pemerintahan dan perundang-undangan serta institusi-institusi yang berkenaan pelayanan masyarakat, dan seterusnya.
POIN KEDUA
“Saya menyatakan bai’at ini sungguh-sungguh karena ikhlas dan suci hati, lillahi ta’ala semata-mata, dan tidak sekali-kali karena sesuatu diluar dan keluar daripada kepentingan Agama Alloh, Agama Islam dan Negara Islam Indonesia”.

Kalimat “karena ikhlas dan suci hati” merupakan dua kata yang saling menguatkan dimana keikhlasan tidak dapat dimiliki kecuali oleh orang-orang yang berhati suci. Namun dengan penggabungan dua kata tersebut (ikhlas dan suci hati) belum dapat disaksikan atau dinilai oleh indra manusia mengingat kedua-duanya tidak nampak atau berwujud. Karenanya dipertegas lagi dengan kalimat “lillahi ta’ala semata-mata”, artinya bai’at yang dinyatakan atau diikrarkan hanya karena Alloh. Walaupun demikian masih perlu adanya pembuktian secara kongkrit mengingat kalimat lillahi ta’ala dimaksud masih bersifat abstrak, untuk itu dilanjutkan dengan kalimat “tidak sekali-kali karena sesuatu diluar dan keluar dari pada kepentingan Agama Alloh, Agama Islam dan Negara Islam Indonesia”.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa: “ikhlas” itu adalah sesuatu perbuatan yang dilakukan secara murni dan konsekuen, sesuai dengan ketentuan-ketentuan Alloh yaitu sesuai syari’at Islam, selanjutnya direalisasikan sesuai dengan ketentuan/ undang-undang Negara Islam. Karenanya setiap penyimpangan/ pelanggaran terhadap Peraturan/ Undang-Undang Negara Islam Indonesia dalam implementasi perjuangan merupakan bukti ketidak ikhlasan, mengingat ikhlas adalah sesuatu perbuatan yang tidak terkontaminasi dengan langkah-langkah syaitan/ thoghut. Perhatikan Qs. 16:36, 39:3, 15:39-40, 39:65 dan perhatikan pula Sabda Rosulullah SAW:



“Sesungguhnya Alloh SWT tidak menerima amal, kecuali amal yang tulus ikhlas dan mencari keridhoan Alloh.” (HR. An Nasa’i)
Dan hati memegang peranan penting, dimana niat berada didalamnya dan tempat bersemayamnya ikhlas. Hati yang kotor tidak akan mendatangkan niat yang baik, niat yang tidak baik tidak mungkin melahirkan keikhlasan. Maka pada saat seseorang berbai’at dengan tegas Alloh menyatakan “maka Dia (Alloh) mengetahui apa yang ada dalam hatimu (Qs. 48:18) dan dalam ayat lain Alloh menyatakan bahwa “hati terdinding dari jasad” (Qs. 8:24). Dan perhatikan hadits Rosululloh SAW. dibawah ini:
Rosululloh SAW bersabda: Sesungguhnya semua amal harus dengan niat, dan sesungguhnya tiap-tiap manusia akan dibalasi menurut apa yang diniatkannya. Maka barangsiapa yang hijrahnya karena Alloh dan Rosul-Nya maka berhijrahlah ia kepada Alloh dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa yang berhijrah karena dunia atau karena dunia atau karena seseorang perempuan yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu ke arah yang ditujunya. (HR. Syaikhan dari Umar, Mukhtarul Ahadits halaman 718)




“Sesungguhnya didalam jasad ada segumpal daging, apabila daging itu baik maka baiklah seluruh jasadnya dan apabila daging itu rusak maka rusaklah seluruh jasadnya (HR. Bukhori)
Apabila diperhatikan dengan seksama dapat disimpulkan bahwa dua poin tersebut menitik beratkan kepada persoalan niat atau persoalan hati, dimana hanya Alloh sajalah yang paling mengetahuinya. Adapun Pemimpin/ Imam/ Petugas atau Syahid hanya menyaksikan yang wujud yaitu ucapan dan jasad. Untuk itu poin ketiga dari klausul bai’at meruapakan alat atau cara untuk melahirkan segala sesuatu yang tersembunyi didalam hati seseorang/ manusia.
POIN KETIGA
“Saya sanggup berkorban dengan jiwa, raga dan nyawa saya serta apaun yang ada pada saya, berdasarkan sebesar-besar taqwa dan sesempurna-sempurna tawakkal ‘alallah, bagi:
a.    menegakkan kalimatillah – li I’lai kalimatillah, dan
b.    mempertahankan berdirinya Negara Islam Indonesia hingga hukum syari’at Islam seluruhnya berlaku  dengan seluas-luasnya dalam kalangan Ummat Islam Bangsa Indonesia di Indonesia”.
Kalimat “serta apapun yang ada pada saya” menunjukkan bentuk pengorbanan secara total termasuk didalamnya perasaan dan segala bentuk kepentingan yang bersifat pribadi, karena pengorbanan dimaksud haruslah tanpa tendensi atau pamrih dan dilakukan secara maksimal dan optimal serta penuh keyakinan. Karenanya kalimat dimaksud dilanjutkan dengan “berdasarkan sebesar-besarnya taqwa dan sesempurna-sempurna tawakkal ‘alallah”, artinya pengorbanan disalurkan atas dasar ikhlas sesuai prosedur atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan senantiasa mengharap pertolongan dan penyempurnaan dari Alloh SWT. Perhatikan Firman Alloh SWT. dibawah ini:
“Katakanlah: “Nafkahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, Namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik. dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (Qs. At Taubah [9]:53-54)  
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. dan Barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, Maka mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” (Qs. At Taghaabun [64]:16)
“Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, mereka Itulah orang-orang yang bertakwa.” (Qs. Az Zumar [39]:33)
“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. dan Sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui, (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.” (Qs. An Nahl [16]:41-42)
Sangat jelas kiranya bahwa pengorbanan atau dedikasi tanpa disadari dengan prinsip taqwa tidak akan mendatangkan keikhlasan, sehingga Alloh tidak akan menerima sebagai pengabdian kepada-Nya. Begitu pula loyalitas dan dedikasi kepada NII tanpa disalurkan sesuai aturan atau undang-undang yang berlaku akan sia-sia. Prinsip kedua adalah tawakkal, dimana tanpa adanya tawakkal sudah pasti tidak akan ada kesabaran. Karenanya perjuangan tanpa didasari rasa tawakkal kepada Alloh akan muncul sifat arogan dan brutalisme juga cepat putus asa dan pesimistis.
Adapun sasaran dan tujuan perjuangan dan pengorbanan dijelaskan pada lanjutan point ketiga yaitu “menegakkan kalimatillah dengan cara dan bentuk pertahanan dan pembelaan terhadap Negara”. Dalam hal ini perhatikan pula sabda Rosulullah SAW. sebagai berikut:
“Barangsiapa yang berperang untuk meninggikan kalimat Alloh, maka itulah perang di jalan Alloh”. (HR. Muttafaqun ‘alaih )
Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa:
1)    Sebagai warga bai’at harus memiliki loyalitas dan dedikasi yang tinggi serta berjiwa optimis dalam pengabdian (Qs. 3:134, 3:146, 9:111, 9:52)
2)    Sebagai warga bai’at harus mampu meletakkan kepentingan Negara diatas kepentingan pribadi (Qs. 33:36, 2:165, 9:24).
3)    Sebagai warga bai’at harus memiliki sikap konsisten dan konsekuen dalam pendirian dan perbuatan (Qs. 41:30, 9:41, 3:103).
POIN KE EMPAT
“Saya akan taat sepenuhnya kepada perintah Alloh, perintah Rosulullah dan perintah Ulil Amri saya dan menjauhi segala larangannya dengan tulus dan setia hati”.

Kata “Saya akan taat sepenuhnya” adalah realisasi dari perintah Alloh SWT.  dalam Qs. An Nisa:49
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.


Seorang warga bai’at harus menyadari bahwa dalam kata taat dan patuh termasuk pula dalam disiplin. Taat dan patuh tanpa cinta setia akan terasa kaku, tegang dan kering, tandus laksana irama tanpa suara. Bahkan kadang-kadang terasakan sesuatu keras dan kejam, kasar dan bengis. Demikian pula benar dan adil, tanpa qisti dan palamarta.
Maka untuk memperoleh hasil amal yang sempurna, jasa-jasa yang besar manfaatnya dan maslahat untuk umum, untuk ummat, negara dan agama, maka kuncinya terletak dalam jiwa atau lebih tegasnya jiwa Mujahid yang harmonis selaras dengan tugasnya.
Mujahid yang mempunyai keselarasan jiwa ini akan menunaikan segala tugas wajibnya dengan sepenuh jiwanya, dengan tekun, khusyu’ dan khudhu’, tanpa menghiraukan atau terpengaruh sesuatu diluarnya. Maka landasan pembinaan jiwa, kstaria suci macam ini antara lain adalah:
a. Rasa cinta kepada Alloh (Mahabbah) dalam makna dan wujudnya:


  1. Sanggup dan mampu melaksanakan tiap-tiap perintahnya dan menjauhi segala larangannya tanpa terkecuali dan tawar menawar.
  2. Mendahulukan dan mengutamakan pelaksanaan perintah Alloh daripada sesuatu diluarnya.
  3. Mendasarkan tiap-tiap laku lampah dan amalnya atas wahdaniyat Alloh, tegasnya atas tauhid sejati dan tidak atas alas an pertimbangan dan dalil apapun melainkan berdasarkan kholishon mukhlishon semata, atau dengan kata lain Alloh minded 100%.
b. Rasa cinta setia kepada Rosululloh SAW. Dalam makna dan wujudnya:
Sanggup dan mampu merealisasikan ajaran dan sunnah Rosululloh SAW. dengan kepercayaan dan keyakinan sepenuhnya, bahwa tiada contoh dan tauladan lebih utama daripada ajaran dan sunnahnya khusus dalam rangka jihad, tegasnya dalam rangka usaha membina Negara Madinah Indonesia dan pantang melakukan sesuatu diluar ajaran dan hukum Islam, sepanjang sunnah hingga mencapai taraf “Islam minded 100%”
c. Rasa cinta setia kepada Ulil Amri Islam atau Imam NII atau Plm. T. APNII yang didalamnya termasuk:

  1. Rasa cinta setia kepada Pemerintah Negara Islam Indonesia dan tidak kepada sesuatu perintah diluarnya.
  2. Rasa cinta setia kepada Negara Islam Indonesia, dan tidak kepada sesuatu Negara diluarnya.
  3. Rasa cinta setia kepada Undang-undang (Qonun Asasi) NII dan tidak kepada undang-undang negara manapun dan seterusnya dan seterusnya yang semuanya itu tercakup dalam istilah “Negara Islam Indonesia minded 100%”.
Catatan:
Kita hanya mengenal satu Ulil Amri, satu Imam Plm. T. APNII. tidak lebih dan tidak kurang. Tiap-tiap kepercayaan, keyakinan, anggapan dan perlakuan yang menyimpang atau bertentangan dengan dia adalah sesat dan menyesatkan, salah, keliru dan durhaka.
POINT KELIMA
“Saya tidak akan berkhianat kepada Alloh, kepada Rosululloh dan kepada Komandan Tentara serta Pemimpin Negara dan tidak pula akan membuat noda atas Ummat Islam Bangsa Indonesia”.

Dalam kata “Saya tidak akan berkhianat” artinya seorang warga bai’at tidak boleh melakukan hal-hal atau perkara yang menjurus kepada pengkhianatan, dalam format ini telah diizinkan oleh Alloh SWT. dalam Al Quran Surat Al Anfal (8) ayat 27:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.”

Maka sebagai warga bai’at harus memahami bahwa dirinya adalah seorang kholifah atau pengemban amanat Alloh SWT. di muka bumi (Qs. 2:30). Dia adalah mukallaf yang diembankan atau dipikulkan tanggungjawab. Maka manakala tanggungjawab yang dipikulnya dia remehkan bahkan dia lepaskan maka dia sudah berkhianat, termasuk tugas utamanya selaku aparat dan juga termasuk perintah dan larangan yang disampaikan oleh komandannya.
Perkataan “dan tidak pula akan membuat noda atas Ummat Islam Bangsa Indonesia”. Alloh SWT. berfirman dalam Al Quran Surat Al Hujurot (49) ayat 10:
“Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”.

Maka selaku sesama warga, selaku sesama Muhajir dan Mujahid haruslah terjalin hubungan baik dan loyalitas. Untuk itu dilarang melakukan penodaan terhadap hubungan tersebut seperti (Qs. 49:11-12):
  1. Saling memperolok/ merendahkan
  2. Saling mencela
  3. Saling panggil memanggil dengan panggilan buruk
  4. Saling berprasangka buruk
  5. Saling menggunjing satu sama lain
POIN KEENAM
“Saya sanggup membela Komandan-komandan Tentara Islam Indonesia dan Pemimpin-pemimpin Negara Islam Indonesia daripada bahaya, bencana dan khianat dari mana dan apapun jua”.

Kata “Saya sanggup membela” adalah sikap yang semestinya diberikan oleh seorang warga kepada pemimpinnya, prajurit kepada komandannya dan itu merupakan ciri yang khas penegak risalah para rosul-rosul sebagaimana disabdakan oleh Rosululloh SAW.


“Tidaklah seorangpun Nabi-nabi yang dibangkitkan oleh Alloh pada setiap ummat, kecuali dijadikan bagimu para penolong dan sahabat”.

Lihatlah kisah itu dalam Qs. 3:52, 61:14, 9:40
“Maka tatkala Isa mengetahui keingkaran mereka (Bani lsrail) berkatalah dia: “Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Allah?” Para hawariyyin (sahabat-sahabat setia) menjawab: “Kamilah penolong-penolong (agama) Allah, Kami beriman kepada Allah; dan saksikanlah bahwa Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang berserah diri.” (Qs. Ali Imron[3]:52)

“Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah sebagaimana Isa Ibnu Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia: “Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?” Pengikut-pengikut yang setia itu berkata: “Kamilah penolong-penolong agama Allah”, lalu segolongan dari Bani Israil beriman dan segolongan lain kafir; Maka Kami berikan kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang.” (Qs. Ash Shoff [61]:14)

“Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) Maka Sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang Dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu Dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita.” Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quran menjadikan orang-orang kafir Itulah yang rendah. dan kalimat Allah Itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Qs. At Taubah [9]:40)

Dalam kata “membela” terkandung didalamnya kata menolong, melindungi, dan mengamankan. Sebab terancamnya jiwa dan raga akan mengakibatkan terganggunya perjuangan, oleh karenanya dalam sapta subaya point ke 3 (tiga) Seorang T.I.I. sanggup membela Komandan Tentara dan Pemimpin Negara sebagai tulang punggung Negara.
POINT KETUJUH
“Saya sanggup menerima hukuman dari Amri saya sepanjang keadilan hukum Islam bila saya ingkar daripada bai’at yang saya nyatakan ini”.

Kata “Saya sanggup menerima hukuman” adalah realisasi dari firman Alloh SWT. dalam Al Quran Surat An Nisa (4) ayat 64-65:
“Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya Jikalau mereka ketika Menganiaya dirinyaa datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
“Maka demi Robbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”.

Warga bai’at menyadari bahwa hukum Islam yang ia terima dengan rela dan ikhlas adalah jalan pengampunan bagi dosa dan pelanggaran yang dilakukannya di dunia sehingga tidak terbawa lagi dosanya kedalam akhirat. Untuk itu realisasi dari point bai’at ini adalah bila menyadari diri telah berbuat salah maka:
  1. Dia datang (lapor) kepada Ulil Amrinya sebagai lembaga hukum atau lembaga yang punya wewenang untuk tanfidzu syari’at atau Mahakamh Islam.
  2. Menerima keputusan apapun dengan:
  3. Tidak keberatan dalam menerima keputusan
  4. Tunduk menerima sepenuhnya
Inilah ciri khas mukmin, sebagaimana firman Alloh SWT. dibawah ini:
“Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan Kami patuh”. dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” (Qs. An Nuur [24]:51)

“dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS. 33:36)
POIN KEDELAPAN
“Semoga Alloh berkenan membenarkan pernyataan bai’at saya ini, serta berkenan pula kiranya ia melimpahkan tolong dan kurnianya atas saya sehingga saya dipandaikannya melakukan tugas suci ialah hak dan kewajiban tiap-tiap Mujahid, menggalang Negara Kurnia Alloh Negara Islam Indonesia”. Amin!
Do’a yang termaktub dalam poin kedelapan ini adalah satu sikap kepasrahan dan ketundukan warga bai’at, bahkan diatas segala usaha/ perjuangan, kesuksesan dan keberhasilannya bukan semata-mata karena kedigdayaan dan kekuatan yang ada, tetapi semata-mata karena Alloh SWT.
“Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (Qs. Al Anfal [8]:17)
Untuk itu setiap warga bai’at harus siap dengan pendidikan, dengan cara mengikuti program-program yang diselenggarakan oleh Ulil Amri baik berupa tazkiyah, tarqiyah atau ta’lim yang sudah diprogram oleh Pemerintah NII dalam masa perang.
“Maka Maha Tinggi Allah raja yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al qur’an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan Katakanlah: “Ya Robbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (Qs. Thaahaa [20]:114)
POINT KESEMBILAN
“Allohu Akbar! Allohu Akbar! Allohu Akbar!”

Maksud takbir disini adalah realisasi semuanya.
“dan Robbmu agungkanlah!”. (Qs. Al Mudatstsir [74]:3)

“Dan Katakanlah: “Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya.” (Qs. Al Israa [17]:111)

Maksud takbir 3x disini adalah:
1)      Besar rububiyyah Alloh atau besar hukum Alloh/ hukum Islam. Maka setiap warga bai’at harus dapat membesarkan rububiyyah Alloh atau hukum Alloh dengan cara tabligh yaitu usaha menunjukkan jalan atau usaha menunjukkan  melalui cara tabsyir (penjelasan hukum) dan indzar (peringatan).
“Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan.” (Qs. Al Fath [48]:8),
“Hai rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (Qs. Al Maidah [5]:67)

Sabda Rosulullah SAW.
“Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.”

“Sampaikanlah dariku meski hanya satu ayat.”
2) Besar Mulkiyyah Alloh atau besar kerajaan Alloh/ Negara Alloh. Maka setiap warga bai’at harus dapat membesarkan kerajaan Alloh dengan cara melakukan jihad yakni dakwah dan Qital.
“dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. jika mereka berhenti (dari kekafiran), Maka Sesungguhnya Allah Maha melihat apa yang mereka kerjakan.” (Qs. Al Anfal [8]: 39).

3) Besar Uluhiyyah Alloh atau besar Ummat Alloh/ Ummat Islam, maka setiap warga bai’at harus dapat melakukan gerakan-gerakan muwahhid sampai tercapainya ummatan wahdah – ilaahun wahid hingga besar ummat Alloh.
Materi ini diharapkan akan membuka wacana ilmu, terutama bagi bagi warga bai’at, agar mereka memperjuangkan Islam bukan atas dasar kejahilan, supaya mereka bergerak didasari ilmu yang benar, sehingga kemenangan yang diharapkan pun bisa diraih.
Akhirnya, hasbunalloohu wa ni’mal-Wakiil, semoga materi bai’at NII ini turut memberikan andil dalam perjuangan umat dalam rangka menyongsong kemenangan Islam yang pasti akan tiba, sesungguhnya Alloh tidak pernah menyalahi janji-Nya.

0 komentar:

Posting Komentar

Tags

Pengikut

Blog Archive

Arsip Blog